UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo memiliki 2 seksi yaitu Seksi Laboratorium Klinik dan Seksi Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Untuk layanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat meliputi pemeriksaan mikrobiologi layaknya pemeriksaan e. coli dan total bakteri coliform dan juga pemeriksaan kimia kesehatan/lingkungan berwujud pemeriksaan kualitas air minum, pemeriksaan kualitas air bersih, pemeriksaan kualitas air baku, pemeriksaan kualitas air kolam renang dan pemeriksaan kualitas air limbah.
Upaya pengawasan depot air minum isi kembali memiliki tujuan untuk menanggung tersedianya air minum yang mencukupi persyaratan kesehatan bagi semua penduduk perkotaan maupun pedesaan. Untuk menanggung tersedianaya kualitas air yang mencukupi persyaratan berikut sejauh ini udah dikeluarkan ketentuan berkenaan kualitas air minum untuk dijadikan acuan layaknya Permenkes 492 tahun 2010.
Menurut Abdul Razak Olii, SKM, Kasie Laboratorium Kesehatan Masyarakat, air dan sanitasi merupakan keperluan yang benar-benar berarti bagi kehidupan manusia, karena itu jika keperluan berikut belum tercukupi maka sanggup memberi tambahan efek yang besar terhadap kerawanan kesehatan dan sosial.
“Permasalahan yang timbul dan kerap dijumpai bahwa kualitas product depot air minum isi kembali yang di komsumsi penduduk seringkali kurang mencukupi syarat sebagai air minum yang sehat lebih-lebih dibeberapa area sanggup dikatakan tidak layak untuk di minum”, ujarnya.
Ditambahkannya air yang layak di minum, membawa standar persyaratan khusus yaitu persyaratan fisik, kimia dan bakteriologi agar dalam proses penyediaan air bersih ini harus dilakukan suatu usaha mengurangi dampak negatif yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.
Tahapan-tahapan dalam lakukan pemantauan kualitas air dengan menggunakan Water Meter Amico ini di jadi berasal dari pengambilan sampel sampai bersama dengan metode pengukuran.“Untuk pengambilan sampel sendiri ada persiapan alat dan bahan dan juga prosedur pengambilan, penanganan sampel sebelum saat dibawa ke laboratorium. Sedangkan untuk pengukuran ada yang dilakukan di area layaknya pengukuran ph, suhu dan TSS/TDS dan sebagian besar dilakukan di laboratorium”, sadar Razak.
Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten terhadap bidangnya yaitu petugas analis kesehatan dan sanitarian yang udah terlatih dan mereka udah diikutkan magang di laboratorium-laboratorium luar area layaknya Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.
“Selain pemeriksaan air minum dan air bersih, di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo udah sanggup lakukan pemeriksaan air limbah layaknya ph, BOD, COD, TSS, amoniak dan total coliform’, ungkap Razak.
Mengakhiri wawancara, Razak mengharapkan kepada penduduk yang memiliki usaha layaknya depot air yang banyak dikomsumsi oleh penduduk untuk sanggup lakukan pemeriksaan kualiatas air secara berkala di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo bersama dengan ongkos benar-benar terjangkau, dan untuk tahun 2020 ini UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah mendapatkan anggaran berasal dari Kementerian Kesehatan RI.
“Anggaran ini digunakan untuk kelengkapan alat-alat laboratorium kesehatan penduduk dan laboratorium klinik, yang Insya Allah sanggup mencukupi keinginan penduduk dalam perihal pemeriksaan klinik maupun pemeriksaan kimia lingkungan”, pungkasnya.